Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Kapolres Jember Ajak Semua Pihak Cegah Kenakalan Remaja

Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Kapolres Jember Ajak Semua Pihak Cegah Kenakalan Remaja

JEMBER - SMAN Balung, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Polres Jember, menggelar Seminar dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Jum'at (8/2/2024).


Kegiatan Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah dan masyarakat secara luas. 


Pada Seminar dan Deklarasi ini diikuti oleh 106 peserta, yang terdiri dari guru dan karyawan, komite sekolah, serta siswa PIKR (Pengurus Inti Kesiswaan Remaja). 


Selain itu, seminar juga diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, dihadiri oleh 1.161 siswa, dan disiarkan secara streaming di YouTube, yang diikuti oleh wali murid dan masyarakat umum.


Pada acara tersebut, hadir sebagai pemateri utama adalah Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, yang memberikan wawasan dan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. 


Selain itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Poerwahjoedi, S.E., Kepala Sekolah SMA Negeri Balung, Yuswita Sari S.Pd, M.P., serta Ketua LBH Jentera Perempuan, Fitriyah Fajarwati, S.H, juga turut memberikan kontribusi berharga dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka.


Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa pencegahan dan penanggulangan kekerasan pada anak bukan hanya tanggung jawab orang tua dan guru, tetapi juga seluruh komponen masyarakat.


“Pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, pemkab ataupun TNI dan Polri, namun menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata AKBP Bayu Pratama.


Dalam seminar ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang berbagai aspek terkait dengan perlindungan anak, hak-hak anak, serta tindakan yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak di sekolah dan lingkungan sekitarnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Poerwahjoedi mengatakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak menjadi langkah awal bagi SMAN Balung dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada para siswa. 


“Semoga acara ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berdaya bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di masa depan,”ucapnya. (*)