Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polisi Gelar Sahabat Curhat bersama Warga Jabon
Untuk mengetahui problematika kamtibmas langsung dari masyarakat, Polresta Sidoarjo mengadakan kegiatan dialog bersama Forkopimka, perangkat desa, tokoh agama dan masyarakat. Berbagai persoalan dikupas bersama untuk diperoleh hasil maksimal.
Dengan adanya dialog atau diskusi bersama, masyarakat dapat menyampaikan pendapat langsung kepada Polisi maupun pihak terkait. Sehingga apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas dapat segera terespon serta teratasi.
Seperti bahasan seputar keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar di wilayah Jabon dan bahaya kenakalan remaja. Persoalan ini dibahas dalam forum Sahabat Curhat Polresta Sidoarjo di Kantor Kecamatan Jabon, Rabu (17/7/2024) malam.
Abdul Rokhim, salah satu warga Jabon menyampaikan seringkalinya anak-anak muda nongkrong hingga kebut-kebutan di beberapa titik Jabon harus dicegah bersama.
"Orang tua harus mengawasi bahkan berikan peringatan kepada anaknya bila keluar rumah di atas jam 9 malam. Awasi betul bila sampai larut malam tak kunjung pulang. Sementara dari sisi keamanan, Polisi bersama pihak terkait agar semakin rutin melakukan patroli di wilayah rawan bahkan bila perlu harus ada langkah penindakan yang bikin jera," katanya.
Pada kesempatan ini, Wakapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Deny Agung Andriana menyampaikan polisi telah melakukan berbagai upaya guna mempersempit kesempatan anak-anak muda balap liar. Selain itu, edukasi tertib berlalu lintas juga terus dilakukan ke sekolah-sekolah.
"Kami mengajak semua pihak untuk dapat menjaga serta mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di wilayahnya. Dengan saling mengawasi juga mengingatkan orang terdekat, harapannya dapat mempersempit terjadinya potensi gangguan kamtibmas," pesan Wakapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Deny Agung Andriana.
Ia juga mengajak Forkopimka Jabon, para perangkat desa, tokoh, pemuda dan masyarakat untuk dapat mendinginkan suasana guna mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sidoarjo 2024. Bila ada perbedaan pendapat maupun pilihan jangan sampai menjadi pemicu perpecahan kerukunan dan kebersamaan masyarakat.