Kabagren Polresta Sidoarjo Sosialisasi Yanlik

Kabagren Polresta Sidoarjo Sosialisasi Yanlik

Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraini, Senin (27/5/2024), mensosialisasikan seputar mekanisme pelayanan publik (Yanlik) ke sejumlah personel termasuk penyelenggara pelayanan publik yang ada di Polresta Sidoarjo diantaranya Kasat Intelkam sebagai penyelenggara layanan SKCK, Kasat Lantas sebagai penyelenggara layanan SIM, dan Ka SPKT sebagai penyelenggara layanan yang ada di SPKT


Sosialisasi yang dilakukan Kabagren Polresta Sidoarjo ini dalam rangka persiapan penilaian kepatuhan penyelenggaraan Yanlik Polresta Sidoarjo tahun 2024. Penilaian pelayanan publik akan dilakukan oleh lembaga Ombudsman RI.


Adapun materi yang disosialisasikan, tentang pengetahuan bagi penyelenggara yanlik tentang LEMBAGA OMBUDSMAN, Pengetahuan tentang maladministrasi penyelenggara pelayanan publik,Pengetahuan terkait rekomendasi dan atau hasil penilaian kepatuhan yanlik tahun 2023 dari Ombudsman sebagai bahan evaluasi serta perbaikan yanlik di Polresta Sidoarjo, serta dilaksanakan pembinaan dan anev pengelolaan pengaduan publik di Polresta Sidoarjo.


"Diharapkan melalui sosialisasi ini, Polresta Sidoarjo siap mengikuti penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan publik kita," ujar Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraini.