Polisi Bersama Pelajar Deklarasikan Stop Bullying
Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.
Di SDN 1 Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, Rabu (28/8/2024), guru dan pelajar disaksikan Kanit Binmas Polsek Krembung dan anggota mendeklarasikan komitmen pencegahan bullying.
Kepala SDN Mojoruntut 1 Arif Aminudin menjelaskan, deklarasi ini wujud keseriusan pihaknya bersama siswa-siswi untuk kompak mencegah tindak perundungan (bullying). Upaya yang dilakukan adalah terus menerus memacu giat belajar mendulang prestasi, serta apabila ada perselisihan sesama pelajar dapat secara terbuka disampaikan ke dewan guru.
"Dengan meningkatkan prestasi juga menguatkan kerukunan tentu diharapkan sebagai langkah mencegah bullying di siswa-siswi kami," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Krembung Ipda Nugroho yang hadir dalam deklarasi di SDN Mojoruntut 1 mengapresiasi langkah nyata cegah bullying ini.
"Kami imbau kepada para pelajar agar jangan sampai saling mencela dan melakukan tindakan bullying dengan teman lain, mari jaga kerukunan, kekompokan dan tingkatkan terus prestasi," pesannya.
Ipda Nugroho juga mengingatkan, agar siswa-siswi berhati-hati atau bijak dalam penggunaan media sosial. Karena pelanggaran yang dilakukan di media sosial telah diatur sanksi hukumnya sesuai UU ITE.