Polres Pamekasan Berhasil Turunkan Gangguan Kamtibmas Sepanjang Tahun 2023 Selesaikan 137 Perkara

Polres Pamekasan Berhasil Turunkan Gangguan Kamtibmas Sepanjang Tahun 2023 Selesaikan 137 Perkara

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).


Ia menyebut data perkara yang berhasil diselasasikan sepanjang Tahun 2023 sebanyak 137 perkara dari 251 laporan.


Hal itu kata AKBP Jazuli Dani Iriawan penyelesaian perkara Polres Pamekasan ada peningkatan jika dibandingkan pada tanun 2022.


“Berdasarkan data ungkap kasus kriminal, selama tahun 2022, Polres Pamekasan menyelesaikan sebanyak 172 perkara dari 390 laporan,” ujar AKBP Jazuli di hadapan awak media.


Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, berdasarkan analisa kasus tahun 2022 dibanding tahun 2023 secara kuantitatif mengalami penurunan sebesar 28,11 persen.


Meski demikian lanjut AKBP Jazuli masih menyisakan pekerjaan yang harus ditindaklanjuti Polres Pamekasan pada tahun 2024 mendatang.


"Di tahun 2024 nanti Polres Pamekasan akan terus berupaya untuk menekan gangguan kamtibmas di wilayah Pamekasan dengan stakeholder terkait," kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.


Selain itu, data ungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2022 - 2023, secara kuantitas juga mengalami penurunan 47,6 persen.


AKBP Jazuli Dani Iriawan menilai, bentuk peningkatan yang dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan sudah cukup masksimal. 


Ia berharap, turunnya angka kasus narkoba di Pamekasan, membuat masyakarat semakin sadar terhadap bahaya menggunakan narkoba.


AKBP Jazuli menegaskan, dalam hal penyalahgunaan Narkoba, pihaknya akan tetap berkomitmen dalam berupaya memerangi peredaran barang haram tersebut.


"Kita awali dari internal terlebih dahulu, selanjutnya kita ke eksternal apabila terbukti menggunakan," tegas AKBP Jazuli.


Sementara kejadian laka lantas tahun 2022 di bandingkan tahun 2023 di Pamekasan mengalami kenaikan sebesar 4,34 %, kejadian laka lantas.


Menurut AKBP Jazuli Dani Iriawan, kecelakaan ini sering terjadi berawal dari pelanggaran dan kelalaian dari pengguna jalan.


Ia berharap masyarakat semakin sadar berlalu lintas dan memahami peraturan lalu lintas.


“Untuk lalulintas, ke depan akan terus dimaksimalkan upaya dalam mewujudkan keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas,”pungkasnya. (*)