Polresta Sidoarjo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Kepuasan Masyarakat
Polresta Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan pengukuran dan evaluasi terhadap layanan SKCK, SIM, dan SPKT. Langkah ini diambil sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Mengacu pada Pasal 1 PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017, Polresta Sidoarjo wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.Senin (24/06/2024).
Survei Kepuasan Masyarakat ini mencakup berbagai dimensi penting seperti persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan, serta sarana dan prasarana. Melalui survei ini, diharapkan Polresta Sidoarjo dapat mengidentifikasi dan memahami aspek-aspek yang mempengaruhi kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Manfaat dari pelaksanaan survei ini sangat signifikan. Dengan mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Polresta Sidoarjo dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Selain itu, survei ini juga membantu mengukur kinerja penyelenggara pelayanan publik secara periodik, memberikan gambaran nyata tentang kepuasan masyarakat, dan menjadi bahan penetapan kebijakan yang tepat serta upaya tindak lanjut yang diperlukan.
Kapolresta Sidoarjo melalui Kabagren Polresta Sidoarjo mengungkapkan bahwa pelaksanaan SKM juga bertujuan memacu persaingan positif antar unit penyelenggara pelayanan dalam lingkup Polresta Sidoarjo. Dengan adanya survei ini, diharapkan setiap unit dapat terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pelayanan mereka demi kepuasan masyarakat. Hasil dari survei ini akan dipublikasikan kepada masyarakat agar mereka mendapatkan gambaran yang jelas tentang kinerja unit pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Dengan langkah-langkah ini, Polresta Sidoarjo berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan kepuasan masyarakat, dan memperbaiki kinerja pelayanan secara berkelanjutan. Masyarakat diundang untuk berpartisipasi aktif dalam survei ini dan memberikan masukan yang konstruktif, sehingga Polresta Sidoarjo dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Sidoarjo.