Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Aduan Warga, Datangi Arena Judi Sabung Ayam di Seketi

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Balongbendo bergerak cepat mendatangi lokasi yang ditengarai adanya perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Minggu (17/8/2025).
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono, mengatakan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas) sekitar pukul 15.15 WIB. Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga, Sardi.
“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng.
Adapun petugas yang diterjunkan di antaranya Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.
“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tambah AKP Sugeng.
Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan tanah kosong yang tertutup dengan tanaman bambu di sekelilingnya. Penertiban berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Balongbendo menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayah hukumnya bebas dari segala bentuk perjudian. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.