Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan Pataka Dipta Prakasha Itwasum Polri hari Rabu (04/12/2024) di kegiatan Rakor Anev Itwasum Polri Tahun Anggaran 2024 di Jakarta. 


Dalam amanatnya, Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan makna dari Pataka Dipta Prakasha. 


“Dipta Prakasha memiliki arti cahaya yang bersinar dan menerangi. Dengan semangat Dipta Prakasha, Itwasum Polri diharapkan semakin berperan dalam pengawasan tidak hanya mematuhi aturan tetapi juga menjadi teladan yang memberikan dampak positif melalui terang kebijaksanaan dan kebenaran,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.


Dipta Prakasha diambil dari Bahasa Sansekerta. Dipta artinya menyala, bercahaya atau cemerlang. Prakasha berarti Cahaya, terang, jernih atau terkenal. 


Dipta Prakasha melambangkan pencapaian kinerja yang cemerlang, pengawasan yang jernih, dan pemandu bagi kebenaran, transparansi, dan integritas. 


Filosofi ini juga menekankan bahwa peran pengawasan tidak hanya mematuhi aturan tetapi juga menjadi teladan yang memberikan dampak positif melalui terang kebijaksanaan dan kebenaran.


“Filosofi ini harus kita resapi agar kerja kita semua bisa terlaksana dengan baik dan memenuhi target yang dipercayakan pimpinan serta hasilnya dirasakan oleh masyarakat dan negara secara positif, “ imbuh Komjen Pol Dedi Prasetyo. 


Lebih lengkapnya, konsep Pataka Dipta Prakasha Itwasum Polri dijelaskan dalam logo Itwasum Polri yang terdiri dari:


Perisai yang bermakna bahwa pelaksanan tugas inspektorat dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.


8 arah mata angin melambangkan ketegasan dan keberanian menyatakan yang benar dengan dilandasi kebersihan jiwa. 


7 mata Rantai menggambarkan kebulatan tekad. 


3 bintang mewakili Tribrata merupakan prinsip hidup Polri.


Buku terbuka bermakna sumber pengetahuan berupa peraturan/ketentuan yang merupakan landasan dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan pengawasan. 


Tulisan “Ngesti Tata Wikuning Nata” yang tertera dalam logo Itwasum Polri bermakna terdepan sebagai tauladan. 


Ngesti bermakna menjamin pelaksanaan kegiatan Polri telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan fungsi selaku konsultan untuk memberikan Solusi atas permasalahan yang dihadapi organisasi.


Tata bermakna mampu mengelola administrasi dengan tertib untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. 


Wiku bermakna bahwa tugas dilaksanakan secara profesional sesuai standar pengawasan.


Nata bermakna inspektorat sebagai pelindung dan penjamin kualitas. 


Warna-warna yang ada dalam logo Itwasum Polri juga memiliki makna. 


Kuning bermakna peringatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.


Hitam bermakna komitmen untuk memedomani standar pengawasan.


Putih bermakna ketulusan, yaitu kejujuran yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas.


Merah bermakna tegas, menjunjung tinggi ketidakberpihakan, professional.


Hijau bermakna selalu bertindak berdasarkan pembuktian yang memadai.