Respon Polres Situbondo Tindak Lanjuti Fenomena Pelajar Lukai Tangani Sendiri, Kumpulkan Guru dan Wali Murid
SITUBONDO – Merepon kejadian siswa sekolah dasar yang melukai tangannya karena ingin mengikuti trend di media sosial, pihak Kepolisian bersama instansi terkait melaksanakan pertemuan bertempat di salah satu sekolah dasar di Situbondo, Senin (2/10/2023)
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Situbondo Kota Iptu Harnowo, Korwil Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Situbondo Hj. Ririn Yunaini A, Kepala Sekolah Sri Rahmatillah, S. Pd, Perwakilan Komite Sekolah dan wali murid.
Membuka acara, Kepala Sekolah Sri Rahmatillah menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan adanya siswa SDN yang melukai tangannya sendiri.
Sri Rahmatillah berharap dengan adanya pertemuan itu kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.
“ Tidak ada yang perlu disalahkan atas kejadian ini, namun kita harus bekerja sama untuk menanggulangi masalah ini, sehingga mohon bantuan semua pihak baik orang tua, sekolah dan instansi lain termasuk Polsek Situbondo Kota yang selama ini bekerja sama dalam hal antisipasi bullying “ ungkapnya.
Sementara itu Korwil Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Situbondo Hj. Ririn Yunaini menyampaikan bahwa kejadian siswa yang menggores lengan cepat ditemukan oleh pihak sekolah sehingga tidak terjadi hal yang fatal.
Dirinya juga sependapat dengan Kepala Sekolah bahwa tidak ada yang boleh disalahkan atas kejadian tersebut, terutama anak, baik Orang Tua atau Guru harus mengajari anak tentang nilai positif dan negatif tentang suatu hal, terlebih harus melakukan pendampingan terhadap anak-anak.
“ Untuk para orang tua agar menyempatkan waktu untuk anak, meskipun hanya sebentar, sehingga orang tua menjadi tempat curhat anak, bukan ke pihak lain," ujarnya.
Ia meminta para guru agar jangan lepas kontrol dan harap dilakukan sidak setiap minggu, sehingga apabila ada hal yang disinyalir ada kejanggalan ataupun masalah pada anak, dapat segera diatasi.
"Pihak sekolah bisa menyampaikan kepada wali murid, begitu juga saat ada temuan di rumah agar disampaikan kepada pihak sekolah “ teranngnya.
Senada dengan Kepala Sekolah, Kapolsek Situbondo Kota Iptu Harnowo menegaskan bahwa tanggung jawab perkembangan anak adalah tanggung jawab bersama, baik pihak sekolah atau keluarga, karena anak peka dan rentan pengaruh dari luar terutama media sosial.
Kepolisian mengimbau agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, agar para orang tua agar selalu memberikan perhatian putra putrinya.
"Ini penting sehingga apabila ada sesuatu hal terjadi, orang tua atau wali murid akan lebih paham dan cepat mengetahuinya," ujar Kapolsek Kota Situbondo.
Iptu Harnowo menambahkan, yang perlu diperhatian oleh orang tua adalah penggunaan media sosial atau HP yang perlu pengawasan dan pembatasan penggunaannya.
Hal itu menurut Iptu Harnowo karena ada sisi negatif dimana akses informasi yang tidak terbatas di dunia maya.
“ Kami sependapat dengan Kepala Sekolah dan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan terkait permasalahan yang terjadi tidak perlu saling menyalahkan. Yang terpenting berikan pengertian dan perhatian kepada anak-anak agar tidak terjerumus hal negative yang viral di media sosial “ pungkasnya.
Setelah pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk melakukan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang dan pemulihan mental murid.
Selain itu diharapkan agar ada kebijakan kepada anak membawa bekal saat sekolah karena pagar sekolah akan ditutup dan untuk sementara tidak ada penjual di lingkungan sekolah. (*)