SKCK Online dan SKCK Keliling Online Diuji Tim Penilai Independen
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Republik Indonesia, melakukan wawancara dalam rangka Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) pelayanan publik SKCK Online dan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo, Senin (15/7/2024).
Wawancara dari Kementerian PANRB melibatkan tim penilai independen dari akademisi yang diketuai Guru Besar Universitas Hasanudin Amril Hans. Sementara dari pihak Polresta Sidoarjo yang melakukan presentasi layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online adalah Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, serta menghadirkan Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Imam Sugianto sebagai pembina dan inovator SKCK Online dan SKCK Keliling Online Kombes. Pol. M. Anwar Nasir.
Pertanyaan yang diajukan tim penilai, meliputi manfaat yang diperoleh masyarakat sebagai pemohon layanan SKCK, terkait efensi waktu, transparansi layanan, hingga terobosan-terobosan layanan yang dilakukan Polresta Sidoarjo.
Seperti ditanyakan Amril Hans, bagaimana terobosan atau upaya yang dilakukan Polresta Sidoarjo, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat terhadap layanan SKCK.
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menjawab, bahwa untuk memberikan kemudahan bagi pemohon SKCK pihak Polresta Sidoarjo telah menyediakan mobil keliling SKCK Online. Layanan SKCK Keliling Online dihadirkan pada waktu malam hari di pusat keramaian seperti mal.
"Bahkan di waktu libur, masyarakat pun dapat terlayani di SKCK Keliling Online. Misalnya dapat ditemui di Alun-alun sampai dihadirkan menjangkau wilayah pedesaan," kata Kombes. Pol. Christian Tobing.
Kapolresta Sidoarjo menambahkan kepada tim penilai independen, untuk mengetahui efektifitas layanan SKCK Online di masyarakat pihaknya melakukan survey pendapat langsung ke masyarakat, serta juga stake holder terkait. Termasuk berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat.
Terkait pengembangan layanan SKCK Online yang dapat di implementasikan ke polres lain, Sawitri Budi Utami, tim penilai independen dari Universitas Padjajaran menanyakan kemungkinan upaya ini terealisasi.
Kemudian dijelaskan Kapolda Jatim Irjen. Pol. Imam Sugianto bahwa setahun ini layanan SKCK Online dapat di implementasikan ke polres jajaran Polda Jatim. Tentunya harus didukung dengan layanan online yang memadai dengan melibatkan stake holder terkait.