Satlantas Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop
Sebagai komitmen tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satlantas Polresta Sidoarjo menghadirkan inovasi pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 hari non stop.
Layanan tersebut resmi dibuka pada Kamis (30/7/2026) di Pos Lantas Taman Pinang Indah oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra.
Program pelayanan ini berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan sistem layanan selama 24 jam penuh. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM sesuai lokasi yang telah dijadwalkan, yakni 30 Juli–5 Agustus 2026 di Pos Lantas Taman Pinang Indah, 5–10 Agustus 2026 di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus 2026 di Ramayana Mall Sidoarjo.
Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai kupon undian dan hadiah menarik, termasuk doorprize satu unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
"Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat. Ini merupakan implementasi semangat Polri untuk masyarakat, sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu," ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Ia menambahkan, kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari.
"Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan. Harapan kami, pelayanan publik semakin mudah diakses dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri terus meningkat," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus memastikan masa berlaku SIM tidak habis, sehingga tetap tertib dalam berlalu lintas dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.